Liputan 7 Kompas Desa

Liputan 7 Terkini

  • Jelajahi

    Copyright © Liputan 7 Kompas Desa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Health

    Lowongan Ombudsman Republik Indonesia

    Redaksi
    Sabtu, 19 Oktober 2024, Sabtu, Oktober 19, 2024 WIB Last Updated 2024-10-19T01:30:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ombudsman Republik Indonesia pada bulan Oktober 2024 ini membuka lowongan untuk beberapa posisi penting. Jika Anda memiliki minat dan keterampilan yang sesuai, ini adalah kesempatan Anda untuk bergabung dengan tim profesional. Perusahaan mencari individu yang energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu mencapai visi perusahaan. 

    Segera daftarkan diri Anda dan tunjukkan bakat serta kemampuan Anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang tumbuh dan memiliki prospek cerah. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berpengalaman. Berikut adalah jabatan yang tersedia dalam lowongan kerja kali ini beserta kualifikasinya.


    Syarat Pencaker:


    - Warga Negara Indonesia;

    - Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

    - Sehat jasmani dan rohani;

    - Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;

    - Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik;

    - Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada 1 Februari 2025;

    - Sarjana Hukum atau bidang lain dengan pengalaman minimal 7 tahun dalam hukum atau pemerintahan terkait pelayanan publik;

    - Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;

    - Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih;

    - Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik;

    - Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak menjadi pengurus atau karyawan BUMN atau BUMD, Advokat, dan profesi lainnya (seperti Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);

    - Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik jika diterima sebagai Kepala Perwakilan.


    Berkas Lamaran:


    - Surat Lamaran asli yang ditulis sendiri di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB).

    https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2024/

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Liputan

    +