Liputan 7 Kompas Desa

Liputan 7 Terkini

  • Jelajahi

    Copyright © Liputan 7 Kompas Desa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Health

    Upacara penyerahan anggota Unit Resmob dan Satker Polresta Tangerang dilakukan sebagai persiapan untuk memberikan layanan selama 24 jam

    Redaksi
    Rabu, 07 Agustus 2024, Rabu, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T05:04:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Tangerang, 7 Agustus 2024 - Anggota Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama dengan satuan kerja (satker) lainnya di Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima yang diadakan di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel ini diinisiasi oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, sebagai bagian dari pengecekan kesiapan anggota yang akan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.


    Apel serah terima tersebut merupakan momen penting untuk memastikan bahwa semua anggota yang bertugas siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kombespol Baktiar Joko Mujiono menekankan pentingnya apel ini sebagai sarana untuk memeriksa kesiapan fisik dan mental para anggota dalam menjalankan tugas.


    Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, dalam keterangannya menekankan bahwa anggota Sat Reskrim yang bertugas harus melaksanakan tugas dengan tanggung jawab penuh. "Kami memastikan bahwa anggota yang bertugas selama 24 jam ini akan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab penuh. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus optimal dan profesional," ujar Kompol Arief.


    Kegiatan apel serah terima ini juga merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan anggota kepolisian dapat lebih siap dan waspada dalam menjalankan tugas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Liputan

    +